Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Siap Jerat Tersangka Baru Kasus Suap DPRD Muba

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2015 |23:19 WIB
KPK Siap Jerat Tersangka Baru Kasus Suap DPRD Muba
Ilustrasi: SINDO
A
A
A

Selain itu, pihak legislatif Muba pun tak terlewat dari bidikan pemeriksaan penyidik KPK. Kasus suap DPRD Muba terbongkar pada operasi tanggap tangan KPK pada Jumat 19 Juni 2015 lalu.

Saat penangkapan empat tersangka, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun yang diduga uang suap.

Informasi yang dihimpun, uang yang disita dikumpulkan secara patungan oleh beberapa kepala SKPD. Mereka yang diduga ikut urunan, yakni, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga sebesar Rp2 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya sebesar Rp500 juta, Dispora dan Pariwisata sebesar Rp35 juta, dan Kadinas Pendidikan Nasional sebesar Rp25 juta.

Dana sebesar Rp2,5 miliar merupakan cicilan untuk membayar komitmen dari Rp17 miliar yang diminta DPRD Muba untuk pembahasan LKPJ. Awalnya, permintaan komitmen DPRD Muba sebesar Rp20 miliar atau satu persen dari nilai belanja Kabupaten Muba sebesar Rp2 triliun.

Fulus dari SKPD itu merupakan pemberian yang ketiga. Sebelumnya, sudah ada pemberian Rp2,6 miliar dan Rp200 juta. Dana Rp2,6 miliar menjadi down payment (DP) dari komitmen suap Rp17 miliar untuk pembahasan APBD 2015.

Sementara, Rp200 juta untuk 'ketuk palu' pengesahan APBD Muba 2015 yang disebut-sebut berasal dari sebuah pom bensin di Palembang, Sumsel. DP diduga berasal dari kocek pribadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lucianty Pahri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement