"Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana suap di Muba penyidik melakukan rekonstruksi yang melibatkan keempat tersangka," tuturnya.
Pengusutan suap yang nilainya mencapai miliaran ini, KPK telah memeriksa Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri serta jajaran dibawahnya di lingkungan eksekutif Kabupaten Muba. Selain itu, pihak legislatif Muba pun tak terlewat dari bidikan pemeriksaan penyidik KPK.
Kasus suap DPRD Muba terbongkar pada operasi tanggap tangan KPK pada Jumat 19 Juni 2015 lalu. Saat penangkapan empat tersangka, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun yang diduga uang suap.
Setelah melakukan operasi, lembaga antirasuah langsung menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni tersangka dari legislatif Muba, diantaranya anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar.
Sementara dari pihak eksekutif Muba, tersangkanya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar.
(Fiddy Anggriawan )