Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bolehkan Moge Terabas Lampu Merah

Prabowo , Jurnalis-Minggu, 16 Agustus 2015 |23:36 WIB
Polisi Bolehkan Moge Terabas Lampu Merah
Motor Gede (Moge) (Foto: SINDO)
A
A
A

Meski demikian, menerobos lampu merah tidak boleh sembarangan. Artinya, pengendara yang berada di belakang pengawalan pihak kepolisian tetap harus memperhatikan keselamatan, baik pengendara itu sendiri maupun pengendara atau pengemudi lain.

Polisi sudah memberikan izin pengawalan untuk acara konvoi moge di Yogyakarta. Sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk memberi permintaan sesuai aturan yang berlaku.

"Panitia meminta izin pengawalan, kita penuhi sesuai atuaran yang ada. Kita lakukan pengawalan saat mereka (moge) melakukan konvoi," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Yogyakarta, Gatot Kurniawan meminta pengertian bagi penguna jalan, baik pengendara motor atau pengemudi mobil untuk memahami adanya kegiatan selama empat hari di Yogyakarta dalam memperingati HUT RI ke-70.

Permohonan maaf juga disampaikan jika dengan adanya konvoi menimbulkan kebisingan dengan suara knalpot moge yang menggelegar. Dia menyebut ada 4.000 moge dari berbagai wilayah bertandang ke Yogyakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement