Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penghadang Moge dan Polisi Sepakati Empat Hal

Markus Yuwono , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2015 |16:16 WIB
Penghadang Moge dan Polisi Sepakati Empat Hal
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

"Kesepakatan ketiga, sebagai warga, kami mendorong kepolisian memperketat proses izin pengawalan dengan pemakaian voorijder di Yogyakarta. Tetapi ke depan, izin pengawalan di luar fungsi utama," kata dia.

Kesepakatan terakhir, kepolisian harus memperketat izin pengawalan konvoi. Sehingga meniadakan kepentingan yang tidak darurat dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Apapun tidak hanya moge, tapi juga konvo. Misalnya parpol, atau suporter di Yogyakarta yang ketika berada di ruang publik dapat ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai ada masyarakat bertindak sendiri," jelas dia.

Elanto mengatakan, sebenarnya banyak yang harus dipantau terkait kepentingan publik di Yogyakarta. Karena, masih banyak masalah terkait tindak pelanggaran lalu lintas yang mengganggu kenyamanan warga Yogyakarta.

"Polisi sepertinya terbuka dan menerima laporan pelanggaran, dan akan menindaklanjuti pelanggaran baik dari warga atau aparat," pungkasnya. (fal)

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement