Ia berjanji, mulai sekarang akan memperketat izin saat melakukan pengawalan. "Kami akan selektif, karena ada banyak persepsi juga dalam poin 7 atau G itu," urainya lagi.
Disinggung mengenai banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna moge seperti lampu rotor, sirine dan tidak menggunakan helm standar, ia mengklaim telah memperingatkan peserta konvoi untuk mentaati peraturan. "Sebelum konvoi sudah kami ingatkan untuk mematuhi aturan," lanjut Tulus.
Tulus mengatakan, pihaknya dalam pengawalan tetap mempertimbangkan kondisi yang terjadi, jika tidak ada pengawalan. "Ini situasional, kalau konvoi menimbulkan kemacetan dan mengganggu karena itu pengawalan melihat situasi," tandasnya.
Sebelumnya, sang penghadang moge, Elanto Wijoyono dan beberapa warga Yogyakarta ke kantor Ditlantas Polda DIY. Hal ini untuk meminta penjelasan mengenai pengawalan konvoi saat acara Jogja Bike Rendezvous (JBR) ke-10 mulai 14-17 Agustus 2015.
(Randy Wirayudha)