Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Sekda Sumut Diperiksa Kejagung

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2015 |13:53 WIB
Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Sekda Sumut Diperiksa Kejagung
(foto: Akbar Dongoran/Okezone)
A
A
A

MEDAN - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan di Jalan Adinegoro Medan, Rabu (19/8/2015) siang.

Hasban diperiksa terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.

Pantauan Okezone, Hasban datang dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang dan celana berwarna gelap. Dia ditemani Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara, Baharuddin Siagian, yang disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus itu.

Namun baik Hasban maupun Baharuddin tidak berkomentar apapun saat ditanya sejumlah wartawan, sebelum keduanya masuk ke ruang pemeriksaan. Mereka hanya tersenyum sambil terus melangkah ke meninggalkan awak media.

Pihak Kejari Medan sendiri enggan berkomentar terkait kasus ini. "Iya terkait bansos dan hibah. Tapi, kita enggak bisa komentar. Kasusnya sudah jadi kewenangan Kejaksaan Agung," ujar salah seorang pejabat di Kejari Medan yang tak ingin namanya disebutkan.

Saat dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah itu terjadi, Hasban menjabat sebagai Plt Biro Bina Sosial Pemprov Sumut. Sementara Baharuddin menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement