BENGKULU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad mengatakan, sabanyak enam provinsi akan dibangun kantor perwakilan DPD RI.
Dalam pembangunan tersebut, kata Farouk, biayanya telah dibawa ke anggaran dan komite rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (R-APBN) dengan anggaran setiap kantor mencapai Rp20 miliar per kantor perwakilan, atau membutuhkan dana sekira Rp12 miliar untuk enam provinsi.
''Anggaran setiap pembangunan kantor perwakilan DPD tersebut dianggarkan sekira Rp20 miliar,'' kata Farouk usai rapat kerja anggota DPD RI Provinsi Bengkulu, Kamis (20/8/2015).
Ia juga menjelaskan pembangunan kantor perwakilan DPD RI di Provinsi Daerah Istimewah Yogyakarta, Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Jambi, dan Bengkulu.