JAKARTA – Pernyataan Misbakhun terkait dengan sepak terjang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di balik kasus bailout Bank Century kembali menarik perhatian publik. Politikus Partai Golkar itu dengan lantang menuding Presiden keenam RI itu sebagai dalang dari korupsi senilai Rp6,7 triliun lebih itu.
Menurut peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, sebaiknya Misbakhun kalau memang memiliki bukti kuat atas keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus bailout Bank Century segera menyerahkannya ke penegak hukum. Tidak hanya sekadar mengumbarnya di depan publik.
“Kalau dia (Misbakhun) serius, dia harus membuka buktinya dan diserahkan ke penegak hukum jangan hanya mengumbarnya saja ke publik,” ujarnya kepada Okezone, Jumat (21/8/2015).
Erwin sendiri enggan berspekulasi terkait dengan keterlibatan SBY dalam kasus megakorupsi tersebut, namun dirinya kembali menantang Misbakhun membuktikannya secara faktual. Misalnya, dengan membuktikan penyalahgunaan wewenangan atau pun bukti aliran uang yang sampai ke suami Ani Yudhoyono tersebut.