
Lebih lanjut Irma menampik bahwa vonis bebas Wilfrida tersebut lantaran pemerintah abai hingga sosok Prabowo harus turun tangan mendampinginya.
"Saya tidak lihat begitu (pemerintah abai) ya, saya rasa kerjanya belum maksimal, kita harus memaksimalkan itu, makanya RUU (TKI) itu 70 persen klausul-klausulnya untuk perlindungan TKI, 30 persen penempatan," tandasnya.
(Rizka Diputra)