Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu Kandung Angeline Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Eko Suryono , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2015 |07:28 WIB
Ibu Kandung Angeline Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Hamidah (kedua dari kanan) ibu kandung Angeline (Foto: Antara)
A
A
A

BANYUWANGI – Tewasnya Engeline Megawe (Angeline), bocah delapan tahun yang ditemukan terkubur di belakang rumah orangtua angkatnya, Margriet Megawe di Denpasar, Bali, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga kandungnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Terutama bagi Hamidah, ibu kandung Angeline yang berharap aparat hukum, bisa menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku.

Pada acara pengajian 100 hari meninggalnya Angeline di Dusun Wadung Pal, desa Tulung Rejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Hamidah mengaku belum bisa menghilangkan bayang-bayang penderitaan sang buah hati yang semasa hidupnya, tinggal bersama Magriet.

Tewasnya Angeline bukan hanya membuat luka paling dalam bagi keluarga. Ribuan warga dari sejumlah daerah pun turut berduka, hingga ikut mengantarkan jenazah Angeline ketika dikebumikan di pemakaman umum di dekat tempat tinggal sang ibu kandung.

Sebagai ibu yang melahirkan dan lama berpisah, Hamidah masih memiliki harapan besar untuk bertemu putri keduanya itu dari tiga orang anak perkawinan pertamanya.

Menurutnya, Margriet, ibu angkat Angeline, telah berjanji akan mengembalikan Angeline saat berusia 18 tahun. Namun perpisahan untuk selama-lamanya tersebut membuat Hamidah begitu terpukul.

Kini, Hamidah dan keluarganya hanya dapat berserah diri pada penegak hukum dan berharap, hukuman setimpal bisa dijatuhkan bagi pelaku pembunuhan Angeline.

Hingga hari ke-100 meninggalnya Angeline, Hamidah juga belum mendapat kepastian, kapan perkara pembunuhan anaknya tersebut segera disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Menurut Hamidah, siapapun pembunuh Angeline patut dihukum mati. Pasalnya, mereka dianggap begitu keji menghilangkan nyawa bocah manis berusia delapan tahun tersebut.

Sementara itu berkaitan dengan perkembangan proses hukum pelaku pembunuhan Angeline, Hamidah menyerahkan sepenuhnya kepada para aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Bali, yang sejak awal mendampinginya ketika Angeline dinyatakan hilang.

(Randy Wirayudha)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement