JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Sumpeno menskors sidang dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis.
Keputusan ketua majelis hakim ini untuk mendiskusikan permintaan terdakwa agar menunda sidang lantaran dirinya belum diperiksa dokter pribadinya. OC Kaligis pun belum menunjuk Penasihat hukum untuk mendampinginya.
"Permintaan saudara akan kami pertimbangkan dulu, kami akan musyawarah. Sidang akan kita skors dulu," kata Ketua Majelis Hakim Sumpeno di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Sebelumnya, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menolak bersidang pada hari ini lantaran belum diperiksa oleh dokter pribadinya yakni dr Terawan. Selain itu, OC Kaligis juga belum menunjuk penasihat hukum.