Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Izinkan OC Kaligis Berobat, Sidang Kembali Ditunda

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2015 |12:47 WIB
Hakim Izinkan OC Kaligis Berobat, Sidang Kembali Ditunda
OC Kaligis (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan memberikan izin kepada terdakwa OC Kaligis untuk diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Keputusan ini bertujuan untuk mempermudah pemeriksaan perkara ayah artis Velove Vexia itu.

"Demi efektivitas pemeriksaan perkara ini maka hakim memberikan izin untuk memeriksakan kesehatannya ke dr Terawan RSPAD dengan pengawalan ketat oleh petugas," kata ketua majelis hakim, Sumpeno diiringi tepuk tangan pendukung OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Hakim Sumpeno memutuskan pemeriksaan Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, kepada dr Terawan agar bisa dilakukan pada hari ini atau Jumat 28 Agustus dan maupun Sabtu 29 Agustus 2015 ke RSPAD.

"Memerintahkan JPU KPK melakasanan penetapan ini," tutur hakim.

KPK Jemput Paksa OC Kaligis

Setelah membacakan putusan terkait izin pemeriksaan kesehatan OC Kaligis, Hakim Sumpeno menyatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin, 31 Agustus 2015 mendatang pukul 09.30 WIB.

"Sidang dinyatakan selesai dan dibuka lagi Senin 31 Agustus pada pukul 09.30 WIB. Memerintahkan JPU untuk menghadirkan OCK (OC Kaligis) pada hari dan tanggal tersebut di atas," tandas sang pengadil.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement