"Tujuan untuk mengakomodasi keinginan rekan-rekan seperti apa, makanya kita panggil pihak-pihak terkait, seperti serikat buruh, Dirjen PHI Kemenaker, Pangdam Jaya, dan Komisi IX DPR RI," jelasnya.
Tito berharap aksi yang dilakukan para buruh akan berjalan tertib dan tjdak mengganggu pihak lain."Prinsipnya buruh penyampaian pendapat untuk unjuk rasa dilindungi UU tapi ada keterbatasan. Kita harapkan rekan buruh dapat mengatur kegiatan ini dengan tertib tanpa mengganggu pihak lain," tutur Tito.
Puluhan ribu buruh rencananya akan melakukan aksi pada 1 September 2015 mendatang. Isu revisi Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua akan akan disuarakan para buruh dalam aksinya kali ini. Berbagai isu perburuhan lain juga akan disuarakan.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.