Selain itu, Hendri juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Pansel KPK yang terdiri dari sembilan srikandi terbaik Indonesia atas keteledorannya itu. “Sebaiknya ditegur dan segera dilakukan evaluasi menyeluruh,” tandasnya.
Hingga saat ini, pihak Bareskrim mabes Polri memang belum mengumumkan, siapa sebenarnya Capim KPK yang tersandung kasus tindak pidana, hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dari pengakuan Kabareskrim, Kombes Pol Budi Waseso, pihaknya akan segera mengumumkan nama Capim tersebut hari Senin, 31 Agustus besok.
(Randy Wirayudha)