Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesaing Risma Ditolak KPU, Pilwali Surabaya di Ambang Penundaan

Rahmat Ilyasan , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2015 |12:28 WIB
Pesaing Risma Ditolak KPU, Pilwali Surabaya di Ambang Penundaan
A
A
A

SURABAYA - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Rasiyo dan Dhimam Abror ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak memenuhi syarat administrasi. Hal ini membuat Pilwali Surabaya hanya tersisa satu pasalangan calon, yakni Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana dan diambang penundaan.
 

Alasan Rasiyo-Dhimam ditolak karena tanda tangan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tidak sesaui dengan yang diberikan saat pendaftaran atau diduga palsu. Selain itu, Dhimam belum menyertakan surat keterangan tidak memiliki tunggakan pajak.

Hal ini langsung disampaikan oleh Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin dalam jumpa pers di kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Aditya Warma, Minggu (30/8/2015).

Meski begitu, kata Robiyan, pihaknya akan membuka kembali pendaftaran pada tanggal 6 September mendatang. Jika tetap tidak ada pasangan lain selain Risma-Wisnu, maka Pilwali Surabaya akan diundur tahun 2017 mendatang.

Konfrensi pers KPU Kota Surabaya kali ini sendiri dijaga ketat oleh jajaran Kepolisian untuk mengantisipasi jika ada massa yang protes. (day)

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement