Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhan: Purnawirawan TNI Boleh Tempati Rumah Dinas

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Senin, 07 September 2015 |20:36 WIB
  Menhan: Purnawirawan TNI Boleh Tempati Rumah Dinas
Menteri Pertahanan, Ryamirzad Ryacudu (foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Kalau istrinya sudah meninggal enggak boleh lagi, sudah dikembalikan tergantung TNI. Kalau di darat ya Kodam," imbuhnya.

Sementara bagi purnawirawan yang masih menempati rumah TNI, Ryamirzad mengaku memperbolehkan. "(Purnawirawan) boleh, kan belum mati," pungkasnya.

Seperti diketahui, sekira pukul 07.30 tadi, beredar kabar Perumahan Perwira Mabad Rawabelong akan dieksekusi oleh TNI. Hal yang sama juga berlaku untuk Aula Komplek Hankam Slipi, yang rencananya akan dikosongkan pada pukul 10.00 WIB.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement