Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Pertamina Foundation, Bareskrim Periksa Para Relawan

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 09 September 2015 |17:41 WIB
Korupsi Pertamina Foundation, Bareskrim Periksa Para Relawan
Ilustrasi. Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap para relawan Gerakan Menanam 100 Juta Pohon yang diprakarsai CSR Pertamina Foundation. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran para relawan tersebut diduga fiktif.

"Masih running, kami sedang periksa sukarelawannya. Saat ini yang sudah diperiksa ada 16 orang," kata Kasubdit Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangarso, di Mabes Polri, Rabu (9/9/2015).

Golkar menjelaskan pihaknya akan memeriksa relawan-relawan yang daerahnya dijadikan tempat untuk melakukan program tersebut. Data-data para sukarelawan itu, lanjut Golkar, didapatkan dari hasil penggeledahan di kantor Pertamina Foundation beberapa waktu lalu.

"Maksudnya di seluruh Indonesia itu berdasarkan proyek-proyek dimana dilakukan penanaman 100 juta pohon itu. Misalnya ada sukarelawan di daerah-daerah tertentu seperti di Bandung," jelas Golkar.

Sampai saat ini Golkar menuturkan penyidik sudah memeriksa sebanyak 16 orang relawan. Penyidik mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk diperoleh keterangan apakah relawan yang ada di dalam data yang dimiliki Pertamina Foundation itu fiktif atau tidak.

Golkar menambahkan selain memeriksa sukarelawan, nantinya penyidik juga akan meninjau langsung lokasi penanaman 100 juta pohon itu. Penyidik juga akan memeriksa pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proyek ini.

"Ya semua yang berkaitan dengan itu akan diperiksa. Pelaksana proyek, perencanaan, dan segala macamnya. Kan proses pemeriksaan yang kita lakukan itu dari hulunya, nanti ditemukan fakta-faktanya seperti apa kemudian di hilirnya seperti apa," pungkas Golkar.

Untuk diketahui, dugaan adanya relawan fiktir bermula dari ‎penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang menemukan sejumlah bukti berupa dokumen dalam penggeledahan di kantor Pertamina Foundation, termasuk dari ruang kerja yang pernah ditempati Nina Nurlina Pramono selaku Direktur Eksekutif Pertamina Foundation pada 2011-2014.

Nina Nurlina Pramono selanjutnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran corporate social responsibilty (CSR)‎. ‎Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus yang menangani perkara ini juga telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement