Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OC Kaligis Memelas Minta Rekeningnya Dibuka

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 10 September 2015 |11:45 WIB
OC Kaligis Memelas Minta Rekeningnya Dibuka
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) kembali memohon agar sejumlah rekening bank dirinya kembali diaktifkan. Pasalnya, dalam perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening OC Kaligis.

"Rekening saya minta dibuka yang mulia, itu saya mohon. Karena itu tidak berkaitan dengan perkara ini," tutur OC Kaligis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Sumpeno mengatakan, pihaknya memang telah menerima permintaan secara tertulis soal permohonan pembukaan rekening. Sebelum memutuskan dirinya meminta penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas permohonan tersebut.

"Soal rekening sudah disampaikan melalui keterangan tertulis. Kami minta tangapan PU (Penuntut Umum)," ujar Hakim Sumpeno.

Merespon permintaan Majelis Hakim, Jaksa KPK, Yudi Kristiana menjelaskan pihaknya mesti berkoordinasi terlebih dahulu kepada penyidik KPK atas permohonan pembukaan kembali sejumlah rekening yang diblokir dalam perkara ini. Dia pun meminta waktu satu minggu untuk menyampaikan keterangan penyidik.

"Begini yang mulia, karena ini sudah disampaikan di persidangan (sebelumnya). Nanti saya sampaikan ke penyidik, jadi mohon waktu satu minggu," ujar Jaksa Yudi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement