BOGOR - Pelaku pembunuhan pengusu pondok pesantren, Aziz Rosdiansyah (27) ditangkap Petugas Reserse Polsek Cibinong dan Polres Bogor. Pelaku bernama Mukhlas (29) ditangkap saat berada di rumah guru spiritualnya.
Kapolsek Cibinong, Kompol Achmad Choerudin mengatakan pelaku ditangkap saat berada di rumah guru spiritualnya di Kampung Domas, Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
"Kita berhasil tangkap pelaku di daerah Banten. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung kami amankan ke Mapolsek Cibinong," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2015).
Lanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait motif pembunuhan. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban hingga tewas.