"Dan bagi daerah yang sudah menyalurkan dana ke masing-masing desa, maka dikatakan sudah siap mencairkan dana desa," sambungnya.
Untuk itu, saat ini Kemendes PDTT sedang mempermudah prosedur pengambilan dan penerimaan dana desa.
"Birokrasi sedang kita sederhanakan, persyaratan juga kita permudah tentunya dengan tidak menabrak undang-undang yang ada," kata dia.
Terkait dengan penyerapan anggaran dana desa, sambung Marwan, pihaknya akan melakukan rapat finalisasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Sebenarnya kami sudah tandatangani semua SKB itu, dan nanti finalisasi dengan Wapres," pungkasnya.
(Arief Setyadi )