Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKL Digugat Rp1,2 M, Warga Yogya Patungan

Markus Yuwono , Jurnalis-Rabu, 16 September 2015 |18:11 WIB
PKL Digugat Rp1,2 M, Warga Yogya Patungan
A
A
A

YOGYAKARTA- Para aktivis dan warga Yogyakarta menggelar aksi koin peduli untuk memberikan dukungan kepada lima PKL yang digugat Rp1,2 Miliar. Penggalangan koin dilakukan di dua tempat, yakni di Tugu Yogyakarta dan Perempatan Gondomanan.

"Penggalangan koin ini sebagai bentuk dukungan kepada kawan-kawan PKL yang digugat," kata salah satu penggagas aksi, Baharudin Kamba, seusai melakukan aksi pengumpulan koin, Rabu (16/9/2015).

Dikatakannya sebagai warga Yogyakarta dirinya prihatin dengan kasus tersebut. Bahar mengakui aksi ini dilakukan sebagai simbol aksi peduli. Sebab untuk mengumpulkan Rp1,2 miliar sangat sulit tercapai. "Kita ingin membuktikan banyak masyarakat yang peduli dengan kasus ini," ujarnya.

Gerakan ini akan terus dilakukan sampai ada putusan dari Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Sampai siang tadi sudah terkumpul uang koin Rp211.600.

Salah seorang PKL yang digugat, Agung mengaku berterima kasih banyak dukungan yang diperoleh kepada dirinya dan pedagang lainnya. Dia berharap uang yang dikumpulkan bisa cukup untuk membayar gugatan pengusaha. "Kita ingin berjaga-jaga jika gugatan itu dikabulkan hakim," tandasnya. Sebelumnya lima orang PKL digugat oleh pengusaha Eka Aryawan sebesar Rp1,2 miliar di PN Yogyakarta.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement