Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko PMK Instruksikan Akselerasi Pembangunan Desa

Antara , Jurnalis-Kamis, 17 September 2015 |17:00 WIB
Menko PMK Instruksikan Akselerasi Pembangunan Desa
A
A
A

Untuk mempercepat penyaluran dan penggunaan dana desa, kata Puan, tiga menteri telah membuat surat keputusan bersama di bawah koordinasi kementerian yang dipimpinnya. Ketiga menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Desa PDTT. "Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan arahan untuk mempercepat penyaluran, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa tahun 2015," ujar Puan.

Surat Keputusan Bersama tiga menteri itu mengatur beberapa hal pokok. Perihal pertama, kata Puan, bantuan ‎memberikan format penyusunan laporan penggunaan dana desa dan mengarahkan bupati atau walikota menetapkan regulasi-regulasi pokok yang di antaranya penyaluran dan pengelolaan dana desa, serta memberikan pendampingan atau fasilitas.

Di samping itu, Puan melanjutkan, pemerintah juga memberikan pedoman dalam menetapkan prioritas penggunaan dana desa. Dana desa, kata Puan, harus diutamakan untuk ‎pembangunan sarana dan prasarana desa, seperti jalan desa, jembatan, saluran air, embung, irigasi tersier, dan pengolahan air bersih.

"Dana desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pengembangan posyandu, pengembangan pos kesehatan desa, dan kegiatan PAUD. Selain itu, dana desa juga diutamakan untuk pengembangan ekonomi Lokal, seperti pasar desa, pelelangan ikan, penyaluran pinjaman bergulir," tutur Puan. 

Oleh karena itu, kata Puan, ‎seluruh pihak harus bekerjasama dengan berlandaskan pada integritas, etos kerja dan gotong royong untuk memastikan bahwa Implementasi UU Desa dapat mewujudkan kesejehteraan rakyat.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement