BOGOR - Aktivitas penambangan emas ilegal yang berada di wilayah PT Aneka Tambang (Antam) di Gunung Pongkor akan segera habis. Pasalnya, sebanyak 117 galian tambang ilegal yang berada di wilayah PT Antam akan ditertibkan petugas polisi.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan kegiatan penertiban esok hari untuk membersihkan kembali sisa-sisa aktivitas para penambang ilegal.
"Kami akan lakukan penutupan 117 lubang penambang emas ilegal, dari 686 lubang penambang yang sudah ditutup terlebih dahulu," ungkapnya, Sabtu (19/9/2015).
Lanjutnya, selain menutup lubang galian, pihaknya juga akan menertibkan 3.803 mesin gelundungan emas serta 742 gubug saung. Sejauh ini pihaknya sudah menutup lima akses jalan para penambang ilegal atau sering disebut Gurandil, yakni di Kampung Pasirpasang, Bantarkarer, Gudanghandak, Pongkor, Blok Cepak Puspa di Desa Cisarua, dan Kampung Kopo Desa Malasari.
"Lubang tambang emas yang akan kami tutup berada di Gunung Butak sebanyak 12 lubang, di Gunung Awi sebanyak 6 lubang, Keuyeupgeslo 19 lubang, lokasi Ciurug 43 lubang, lokasi Cepu 31 lubang dan lokasi Zlongsoran 6 lubang," ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya berhasil menangkap 22 di wilayah PT. Antam. Dari 22 pelaku, 11 orang diantaranya merupakan penadah barang curian berupa tanah yang mengandung biji emas sedangkan lainnya adalah para penggali tambang liar.
Mereka diduga sudah menjadi penambang emas liar selama bertahun-tahun. Modus yang dilakukan para Gurandil ini yakni dengan berpura-pura sebagai pegawai dengan menggunakan seragam PT Antam. Mereka mencuri emas di level 600 PT Antam.
"Aksi pencurian emas liar ini sudah berlangsung sejak 22 tahun yang lalu. Akibatnya PT. Antam mengalami kerugian materi hingga Rp22 triliun. Diperkirakan kerugian yang dialami PT Antam mencapai Rp1 triliun per tahunnya," ungkap Suyudi.
Pihaknya menyita kepingan emas seberat 78,5 gram serta uang tunai sebesar Rp500 juta rupiah hasil penjualan emas.
(Fiddy Anggriawan )