“Saya mendengar dia kejang-kejang, kita akan periksa itu karena rokok atau disebabkan penyakit lain. Bila perlu pemeriksaan lebih lanjut, kita rujuk ke rumah sakit yang berkompeten,” lanjut Widoyono.
Kendati demikian, belum ada rumah sakit yang ditunjuk untuk merawat N. Dia hanya menyampaikan, rumah sakit tersebut hendaknya berada di dekat tempat tinggal bocah itu, agar tak kesulitan akses ketika hendak berobat.
Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga menjamin biaya pengobatan N, melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota (Jamkesmaskot).
“Belum ada rumah sakit yang ditunjuk. Yang jelas rumah sakit itu harus dekat dengan rumah, agar tidak kesulitan akses, waktu, transportasi, dan sebagainya. Kalau untuk biaya, pemkot siap membantu. Dengan cara ini seharusnya tidak ada alasan untuk tidak berobat. Yang diharapkan niat kooperatif dan dukungan orangtuanya,” pungkasnya.
(Randy Wirayudha)