Selain SB, jaksa penuntut umum (JPU) juga berencana menghadirkan saksi artis lainnya, yakni Tyas Mirasih (TM) dan juga Amel Alfi (AA) yang juga disebut terlibat.
Atas ketidakhadiran SB dan juga saksi lainnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji mengatakan, JPU sudah berusaha maksimal memanggil mereka kendati tak bisa hadir dengan berbagai alasan.
"TM, AA, dan SB ketiganya tidak hadir. Yang satu (SB) melahirkan. Satu lagi sakit. Satu lagi enggak ada kabar. Itu konfirmasi melalui lawyernya," terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2015).
Keterlibatan SB diperkuat dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di mana namanya tertulis di dalam BAP ikut menjadi bagian dari bisnis yang dijalankan muncikari RA. SB ikut dikenalkan ke klien atau pelanggan, sesuai dengan keterangan Amel Alvi di BAP.
Keterangan dalam BAP tersebut sekaligus menjawab teka-teki yang kerap dilontarkan Pieter Ell selaku kuasa hukum muncikari RA. Pieter Ell berulang kali sering menyebut inisial artis TM dan SB.
Meski begitu, SB sendiri membantah dengan tegas dirinya terlibat prostitusi artis yang melibatkan muncikari RA. Sementara Tyas Mirasih tidak pernah mau berkomentar setiap ditanya soal kasus prostitusi artis.
(Fahmi Firdaus )