YOGYAKARTA - Bangunan dan benda yang masuk dalam kategori cagar budaya di Yogyakarta ternyata masih banyak yang belum didaftarkan. Sehingga dikhawatirkan akan hilang atau rusak karena belum ada perlindungan.
Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) Jhohanes Marbun mengatakan, potensi bangunan dan benda cagar budaya di Yogyakarta cukup banyak. Namun, sampai saat ini belum dimasukkan ke dalam benda cagar budaya.
"Banyak bangunan dan benda bersejarah belum masuk cagar budaya, misalnya bangunan benteng serta benda di dalam kraton," katanya saat dihubungi, Senin (28/9/2015).
Saat ini, Pemerintah DIY sedang membuka perekrutan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Hal ini diperlukan untuk mengkaji obyek, apakah benda dan bangunan tersebut masuk cagar budaya atau tidak. Jika masuk harus didaftarkan kepada pemerintah, dan sebaliknya pemerintah melihat atau mencari cagar budaya. Nantinya tim ini akan merekomendasikan benda atau bangunan kepada pemda atau bupati/wali kota.