Hasil investigasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengungkap, bahwa pada tanggal 10 September ada ancaman pembunuhan yang dilakukan preman pro penambangan pasir ilegal kepada Tosan. Kelompok preman ini dikepalai oleh Desir.
"Beberapa anggota forum juga pernah diancam oleh preman-preman itu," kata Tim Investigasi KontraS Fatkhul Khoir kepada Okezone, Selasa (29/9/2015).
Hingga pada 11 September, perwakilan forum tersebut melaporkan peristiwa pengancaman ini ke Polres Lumajang dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Pada saat itu, pihak Polres menjamin dan akan merespon laporan tersebut berkordinasi dengan Polsek Pasirian. Tindak lanjut dari laporan tersebut, forum menerima Surat Pemberitahuan dari Polres Lumajang terkait nama-nama penyidik yang menangani kasus tersebut.
Selanjutnya, pada 21 September, forum mengirimkan surat pengaduan terkait ilegal minning di daerah hutan lindung milik Pertani. Dilanjutkan pada 25 September, forum mengadakan kordinasi dan konsolidasi dengan masyarakat untuk melakukan aksi penolakkan tambang pasir.
"Setelah konsolidasi forum ini akan melakukan aksi pada keesokkan harinya yakni pada 26 September sekitar pukul 07.30 WIB," jelasnya.
Rupanya rencana aksi penolakkan ini diketahui oleh kubu pro tambang pasir. Pada tanggal 26 September sekitar pukul 08.00 WIB terjadi penjemputan paksa kepada Tosan dan Salim Kancil. Massa yang dipimpin oleh Desir ini membantai dua aktivis petani secara sadis.
"Akibat dari pembantaian itu, Tosan luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit sedangkan Salim Kancil tewas dibantai," jelas Ketua Bidang Pekerja KontraS Surabaya ini.
(Fahmi Firdaus )