SURABAYA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tidak Kekerasan (KontraS) menyebut ada aktor lain selain Kepala Desa Selok Awar-Awar yang diduga terlibat pembunuhan Salim Kancil. Hal itu terungkap dari hasil investigasi KontraS di lokasi kejadian serta keterangan sejumlah saksi.
Menurut Koordinator Bidang Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, berdasarkan penuturan sejumlah saksi, para preman ini mengaku kebal hukum. Tentunya pengakuan para pelaku ini mengindikasikan ada aktor lain yang mem-bekingi mereka.
"Dari saksi yang tidak perlu saya sebut namanya, para pelaku ini sempat bilang kebal hukum. Tidak mungkin tidak ada orang penting di balik peristiwa ini, hingga mereka berani berucap kebal hukum," kata pria yang akrab di sapa Juir itu, Kamis (1/10/2015).
KontraS meminta polisi terus mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk sejumlah pihak yang diduga terlibat bisnis tambang pasir illegal tersebut. Mulai dari Bupati Lumajang, aparat polisi setempat dan sejumlah instansi lainnya yang berurusan dengan bisnis tambang. Proses pemeriksaan pun harus transparan sehingga publik dapat mengetahui.
Selain itu, KontraS juga berupaya mengumpulkan semua bukti untuk memperkuat argumen polisi, mulai dari berkas yang disampaikan ke kejaksaan hingga ke persidangan. "Agar kasus ini tidak mentah, kami akan mengumpulkan semua bukti secara terus menerus untuk mem-back up argumen kepolisian sampai semua pelaku ditangkap," pungkasnya.
Sebelumya, Salim Kancil dan Tosan dibantai sekelompok preman di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang pada Sabtu 26 September 2015. Salim Kancil tewas sementara Tosan harus dilarikan ke rumah sakit.
Tidak lama kemudian polisi menangkap 22 tersangka pelaku pembantaian sadis itu. Termasuk Kepala Desa Selok Awar Awar Hariono yang ditetapkan tersangka penambangan pasir ilegal dan sekaligus sebagai otak pembantaian dua warga desa tersebut.
(Arief Setyadi )