Taipan di dunia media itu melanjutkan, jika status Rio ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, maka dia meminta yang bersangkutan untuk mundur. Jika tidak, pihaknya dengan tegas akan langsung memecat anggota Komisi III DPR RI itu.
"Mudah-mudahan tetap sebagai saksi, kalau status ditingkatkan (tersangka-red), maka say good bye atau di-good bye-kan, jelas?," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengisyaratkan pihaknya akan meminta keterangan kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pemeriksaan terhadap Surya akan dilakukan untuk mengklarifikasi temuan-temuan dalam penyidikan perkara tersebut.
Adnan juga membenarkan adanya pertemuan antara Gatot Pujo Nugroho dengan sejumlah petinggi Partai NasDem. Dalam pertemuan tersebut disebut-sebut juga dihadiri Surya Paloh, Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Informasi tersebut, kata Adnan, sedang didalami penyidik.
Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti resmi ditetapkan sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan oleh KPK. Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut.
(Arief Setyadi )