JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan komitmen partainya untuk kooperatif dalam setiap proses hukum yang ada, termasuk dalam terpaan keterkaitan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu bahkan sudah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Patrice Rio Capella untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Bahkan, nama Paloh juga mencuat karena sempat bertemu dengan Gatot, OC Kaligis dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP NasDem.
"(Jika terbukti) Harus keluar, enggak ada cerita, termasuk diri saya, itu gambaran konsistensi pendidikan politik, komitmen mengikat, ini yang membedakan partai ini," ungkap Paloh usai memberi pidato dalam HUT pertama Fraksi NasDem di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
Taipan di dunia media itu melanjutkan, jika status Rio ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, maka dia meminta yang bersangkutan untuk mundur. Jika tidak, pihaknya dengan tegas akan langsung memecat anggota Komisi III DPR RI itu.
"Mudah-mudahan tetap sebagai saksi, kalau status ditingkatkan (tersangka-red), maka say good bye atau di-good bye-kan, jelas?," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengisyaratkan pihaknya akan meminta keterangan kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pemeriksaan terhadap Surya akan dilakukan untuk mengklarifikasi temuan-temuan dalam penyidikan perkara tersebut.
Adnan juga membenarkan adanya pertemuan antara Gatot Pujo Nugroho dengan sejumlah petinggi Partai NasDem. Dalam pertemuan tersebut disebut-sebut juga dihadiri Surya Paloh, Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Informasi tersebut, kata Adnan, sedang didalami penyidik.
Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti resmi ditetapkan sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan oleh KPK. Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut.
(Arief Setyadi )