Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Apresiasi Putusan MK soal Calon Tunggal Pilkada

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2015 |12:12 WIB
Mendagri Apresiasi Putusan MK soal Calon Tunggal Pilkada
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon tunggal pada Pikada serentak yang dihelat Desember mendatang.

Menurut Tjahjo, putusan MK tersebut perlu dihormati karena menjamin hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia dengan baik.

"Kami apresiasi, satu pasang calon punya hak konstitusional," katanya kepada wartawan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Namun, Tjahjo mengaku masih menunggu ketentuan teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan MK tersebut.

MK Gelar Sidang Pengujian Konstitusionalitas Pilpres

"Nanti gimana teknisnya kami tunggu dari KPU dulu, yang jelas kami harap 269 daerah bisa selenggarakan Pilkada," tandasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement