JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon tunggal pada Pikada serentak yang dihelat Desember mendatang.
Menurut Tjahjo, putusan MK tersebut perlu dihormati karena menjamin hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia dengan baik.
"Kami apresiasi, satu pasang calon punya hak konstitusional," katanya kepada wartawan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Namun, Tjahjo mengaku masih menunggu ketentuan teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan MK tersebut.

"Nanti gimana teknisnya kami tunggu dari KPU dulu, yang jelas kami harap 269 daerah bisa selenggarakan Pilkada," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.