Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pedagang di Bali Nyambi Jual Narkoba

Puji Sukiswanti , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2015 |10:54 WIB
Dua Pedagang di Bali <i>Nyambi</i> Jual Narkoba
foto: ilustasi Okezone
A
A
A

Setelah itu pihak polisi kembali bergerak, akhirnya Can pengedar narkoba yang berjualan aksesoris di Pasar Badung, ini diringkus depan kosnya di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan.

Dari kamar kos tersangka kedua ini ditemukan 13 paket sabu seberat 81,40 gram dan 6 paket heroin seberat 37,36 gram. Selain itu, ada satu timbangan elektrik dan satu bendel klip kosong.

Tersangka Can merupakan pemain baru dan tugasnya menempel paket narkoba sesuai pesanan. Apabila semua paket narkoba terjual, Can dijanjikan upah Rp3 juta. Sedangkan Zul mengaku bisa mendapat keuntungan dari hasil penjualan sebesar Rp10 juta. Sayangnya, dia belum membeber siapa bandar yang memasok sabu dan heroin tersebut.

“Soal itu (bandar) masih didalami dan mudah-mudahan bisa terungkap,” pungkasnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement