JAKARTA - Korps militer, Senin kemarin merayakan hari jadinya yang ke-70. Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISSS), Khairul Fahmi menilai, TNI harus berhati-hati dalam keterlibatannya pada kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Harus dikaji keterlibatan TNI dalam melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP). Jangan sampai kebutuhan kemampuan TNI dalam tugas-tugas nirmiliter menjadi modus baru hegemoni kekuasaan" ujar Fahmi kepada Okezone, Selasa (6/10/2015).
Fahmi mencatat, diantara kegiatan tersebut dukungan TNI salah satunya pada program ketahanan dan swasembada pangan. Guna menyukseskan proyek tersebut, korps militer melakukan operasi pemberantasan pupuk ilegal, penyelewengan pupuk subsidi yang dianggapnya kebablasan. Sehingga berpotensi melanggar KUHAP dan mengganggu penegakan hukum oleh lembaga lain.
"TNI menggelar posko di Kodim untuk memastikan kelancaran program swasembada pangan. Ini berpotensi mengulang masa orba, kita berhasil swasembada tapi dengan tekanan luarbiasa pada petani," imbuhnya.
Selanjutanya, keterlibatan secara agresif TNI dalam pengamanan obyek vital, seperti di bandara, pelabuhan, perkeretaapian hingga kilang-kilang pertamina dan lapas. Meski berdalih amanat UU Obvitnas, Fahmi menyebut hal tersebut menimbulkan tanya.
"Ada apa dengan Pam Obvit oleh Polri, apakah mereka dianggap gagal atau tidak mampu?" sambungnya.