Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Didesak Hapus Hukuman Mati di Indonesia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2015 |13:26 WIB
Jokowi Didesak Hapus Hukuman Mati di Indonesia
(Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

"Banyak data yang menunjukkan, dari tahun 2014 hingga saat ini, kejahatan tidak mengalami penurunan yang signifikan, Kapolri juga pernah bilang, tidak ada pengaruh hukuman mati dengan angka kejahatan saat ini," papar Ricky ditemui ditempat yang sama.

Sedangkan Direktur Elsam Wahyu Wagiman menuturkan, hukuman mati adalah bentuk penyiksaan karena terdapat unsur-unsur yang jelas tidak bermoral sebelum dan pada saat akan dilakukan eksekusi mati.

"Kalau kita cek kemarin, hukuman mati yang dilakukan regu tembak ada jeda waktu 10 menit sebelum terdakwa dipastikan meninggal, dan sebelum dilakukan eksekusi pun mereka yang akan dieksekusi sudah mendapatkan beban psikis yang berat, itu adalah suatu bentuk penyiksaan," tutur Wahyu.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement