"Banyak data yang menunjukkan, dari tahun 2014 hingga saat ini, kejahatan tidak mengalami penurunan yang signifikan, Kapolri juga pernah bilang, tidak ada pengaruh hukuman mati dengan angka kejahatan saat ini," papar Ricky ditemui ditempat yang sama.
Sedangkan Direktur Elsam Wahyu Wagiman menuturkan, hukuman mati adalah bentuk penyiksaan karena terdapat unsur-unsur yang jelas tidak bermoral sebelum dan pada saat akan dilakukan eksekusi mati.
"Kalau kita cek kemarin, hukuman mati yang dilakukan regu tembak ada jeda waktu 10 menit sebelum terdakwa dipastikan meninggal, dan sebelum dilakukan eksekusi pun mereka yang akan dieksekusi sudah mendapatkan beban psikis yang berat, itu adalah suatu bentuk penyiksaan," tutur Wahyu.
(Fransiskus Dasa Saputra)