Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Tahun Evaluasi, KPK Harus Bercermin dari Singapura

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2015 |00:49 WIB
12 Tahun Evaluasi, KPK Harus Bercermin dari Singapura
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto (Foto: SINDO)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menyebut dalam 12 tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dievaluasi. Menanggapi hal itu, Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan, sebagai patokan saat ini Indonesia harus bercermin dari indeks pemberantasan korupsi dengan negara Singapura.

“Ketentuan 12 tahun, saya juga tak tahu itu bukan dari kami angka 12 tahun itu. Masa 25 tahun sejak kita bentuk KPK, indeks kita enggak bisa lebih baik dari Singapura,” tukasnya di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Hasto menjelaskan revisi UU KPK masih bersifat rancangan. Namun pihaknya sependapat dengan ucapan Wapres JK terkait batas waktu evaluasi KPK.

“Kami sependapat apa yang dilakukan Pak JK, 10-12 tahun kita evaluasi lebih dahulu. Kayak kontrak kan juga ada evaluasi. Pendapat dari Pak JK bagus,” ungkapnya.

Hasto menilai jika dalam 10 tahun ke depan bangsa ini belum jera, maka pemerintah harus melakukan tindakan lebih awal. Salah satunya dengan mempertimbangkan hukuman mati bagi koruptor.

“Apakah perlu dipertimbangkan secara seksama, hukuman mati bagi pejabat yang terbukti melakukan korupsi," sambung Hasto.

"Ini jadi sebuah kajian. Perjalanan TAP MPR 1998 kan juga sudah menyebutkan perang terhadap korupsi. Menurut kami tak ada pihak yang bisa berdiri sendiri menyatakan dirinya sebagai lokomotifnya, semua harus bekerjasama,” tandas Hasto.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement