Salah satunya terkait cara penyambutan hingga isi kalimat dalam spanduk, agar memposisikan Indonesia sesuai dengan budaya negara tersebut.
“Sebaiknya hal-hal seperti itu jangan sampai terulang. Tugas dari Kemenlu harus bisa memposisikan pihak luar dengan Indonesia. Kayak gitu-gitu, tradisi beda ketika mau masang spanduk itu seharusnya pihak kita mengecek koordinasi, itu tugas mereka (Kemenlu),” tandasnya.
Sebuah spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang Ibu Presiden Megawati Soekarnoputri di Busan Indonesia Centre’, Korea Selatan beredar di media sosial Facebook. Pemilik akun Facebook tersebut bernama Jonru dan mengunggah foto spanduk tersebut.
(Randy Wirayudha)