Hal itu dilakukan setelah KPU mencoret Partai Gerindra sebagai koalisi pengusung incumbent karena gagal menunjukkan surat kesepakatan koalisi antar-partai politik (parpol).
"Yang diserahkan Partai Gerindra hanya surat rekomendasi dari DPP. Tidak ada surat kesepakatan koalisi antar-partai politik," ujar anggota KPU Kabupaten Blitar Lukman kepada wartawan, Kamis 15 Oktober 2015.
Pencoretan sekutu koalisi ini dipastikan tidak mempengaruhi pencalonan pasangan RIDHO. Kendati demikian secara de jure PDIP menjadi satu-satunya parpol pengusung pasangan RIDHO.
Menurut Lukman, surat kesepakatan koalisi antar-parpol idealnya disampaikan di awal saat Partai Gerindra menyatakan merapat ke PDIP.
"Ketentuan itu (surat kesepakatan koalisi) telah diatur di PKPU. Bahwa surat rekomendasi pimpinan parpol saja tidak cukup," ujarnya.
Pasangan RIDHO akhirnya berpeluang kembali memimpin Pemerintah Kabupaten Blitar setelah Mahkamah Konstitusi membolehkan pilkada calon tunggal. Pilkada serentak 9 Desember 2015 di Kabupaten Blitar pun akan digelar secara refrendum. Yakni masyarakat hanya mendapat opsi "setuju" atau "tidak setuju".
Sebelumnya Pilkada Kabupaten Blitar dinyatakan ditunda tahun 2017 setelah tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar ke KPU. Koalisi besar yang dipimpin PKB sengaja melakukan manuver "boikot" pemilu dengan cara tidak mendaftarkan jagoannya.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengatakan, bahwa kekurangan syarat adiminstrasi koalisi sudah disampaikan kepada pihak Partai Gerindra. Namun, hingga jatuh tempo Gerindra tidak juga melengkapi kekurangan.
"Karenanya praktis partai pengusung pasangan calon hanya PDIP," katanya.
Namun, kendati demikian KPU tidak melarang dukungan yang bersifat personal. Para politisi Partai Gerindra secara perorangan tetap bisa mendukung pasangan RIDHO.
"Secara personal Gerindra tetap bisa mendukung paslon yang ada," pungkas Imron.
Saat ini, KPU Kabupaten Blitar tengah melaksanakan tahap verifikasi data pasangan calon. Pada 22 Oktober 2015 mendatang KPU baru resmi menetapkan pasangan RIDHO sebagai pasangan calon tunggal.
Status RIDHO masih pasangan bakal calon. Sebelumnya Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Arbain Hamdan mengatakan bahwa keputusan DPP Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan RIDHO mengacu pada hasil survei.
Hasil survei internal partai menunjukkan elektabilitas Calon Bupati Rijanto berada di atas calon lainnya. "Karenanya kita memutuskan berkoalisi dengan PDIP, " ujarnya.
(Arief Setyadi )