Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nasdem Tetap Saja Berkelit Diminta Bubar

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2015 |15:37 WIB
Nasdem Tetap Saja Berkelit Diminta Bubar
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (foto: Okezone)
A
A
A

Pantauan Okezone Jumat (16/10/2015), netizen meminta agar partai yang mengusung gagasan restorasi Indonesia itu segera dibubarkan. Melalui tagar #bubarkanNasdem, para pengguna Twitter mengecam tindakan anggota Komisi III DPR tersebut yang diduga telah menerima suap.

Rio Capella sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memiliki dua bukti permulaan awal yang cukup. Anak buah Surya Paloh itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, dalam perkara yang sama lembaga antirasuah ini juga turut menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti sebagai tersangka.

"Sangkaan Pasal baik kepada GPN dan ES diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor," ungkap Johan Budi.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement