INTERNAL TNI 63 tahun lampau sempat terusik virus politik dan membuat para perwira TNI AD terpecah jadi dua kubu. Peristiwa 17 Oktober 1952 pun meletus dengan menuntut parlemen yang terlalu campur tangan internal TNI dibubarkan.
Sayang, tuntutan yang diprakarsa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Kolonel Abdoel Haris Nasution beserta sejumlah perwira lainnya ditolak Presiden Soekarno. Nasution pun dicopot dari jabatannya beberapa bulan kemudian bersama Kolonel Tahi Bonar Simatupang yang kala itu menjabat Kepala Staf Angkatan Perang (KSAP).
Untuk mengisi lowongnya posisi KSAD, pemerintah untuk sementara waktu menempatkan Kolonel Bambang Soegeng. Sosok Bambang Soegeng dipilih lantaran dianggap cenderung netral di tengah kubu Nasution Cs dan Kolonel Bambang Supeno Cs.
Rapat Collegial (Raco) digelar pada 25 Februari 1955 dengan menelurkan Piagam Yogyakarta yang inti isinya menyatukan kembali TNI AD. Namun, usaha Kolonel Bambang Soegeng itu tak memberi hasil signifikan. Friksi tetap terjadi, hingga akhirnya mantan Wakil 1 KSAP itu memilih resign alias mengundurkan diri.
Jabatan itu pun sempat lebih dulu diemban “pejabat interim” sementara, Wakil KSAD Kolonel Zulkifli Lubis. Tetapi kemudian, pemerintah lewat PM/Menteri Iwa Koesoemasoemantri, menjatuhkan pilihan kepada Panglima Tentara Teritorium II, Kolonel Bambang Utoyo dengan dinaikkan pangkatnya jadi Jenderal Mayor.
Pun begitu, pemilihan Bambang Utoyo tak lepas dari persoalan, lantaran ditentang Zulkifli Lubis. Ada yang unik serta membuat emosi PM/Menteri Iwa Koesoemasoemantri dan Presiden Soekarno yang kala itu hadir pada 22 Juni 1955.
Seperti dikutip buku ‘Sejarah Nasional Indonesia: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia’, sejumlah perwira memboikot pelantikan KSAD yang baru. Barisan Musik Angkatan Perang pun tidak dihadirkan. Mereka yang memboikot meminta pelantikan Bambang Utoyo dianulir.
Meski begitu, pelantikan dengan tanpa tata cara militer yang lengkap tetap digelar. Walau tanpa barisan musik TNI, lagu “Indonesia Raya” tetap dikumandangkan dengan bantuan Barisan Musik Pemadam Kebakaran (Damkar)!
Friksi tidak berhenti sampai di situ. KSAD yang baru dilantik bahkan tidak dibolehkan masuk ke Markas Besar Angkatan Darat (MBAD). Sebuah peristiwa yang buntutnya melahirkan mosi Zainal Baharuddin dan menjatuhkan Kabinet Ali Sastroamidjojo.
Kabinet yang baru pimpinan Burhanuddin Harahap pun sempat dihujani tekanan jika menyoal friksi TNI ini. Hingga pada akhirnya, Nasution “dipanggil” dari tiga tahun pengasingannya.
Kabinet Burhanuddin Harahap yang didominasi politisi Masyumi dan Nahdlatul Ulama (NU) itu menunjuk lagi Nasution sebagai KSAD dengan kenaikan pangkat Jenderal Mayor pada 1 November 1955.
Guna meredam friksi berkelanjutan, Nasution kemudian memaparkan konsep “Front Lebar” atau “Jalan Tengah”. Inti dari konsep itu adalah TNI takkan berusaha mengambil kekuasaan, namun akan tetap berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pada semua tingkatan.
“Kita tidak menginginkan dan kita tidak akan menjiplak situasi di beberapa negara Amerika Latin, di mana tentara bertindak sebagai satu kekuatan politik langsung,” cetus Nasution pada suatu kesempatan di hadapan taruna Akademi Militer Nasional (AMN) di Magelang, Jawa Tengah, medio Desember 1958
“Demikian pula, kita tidak akan meniru model Eropa Barat, di mana tentara merupakan alat mati dari pemerintah, atau contoh dari Eropa Timur,” lanjut Nasution.
Baik Soekarno maupun Nasution, berangsur mulai menyadari kepentingan masing-masing secara “lebih akur”. Soekarno menyadari bahwa yang mampu mencegah kesatuan RI terpecah adalah tentara.
Di sisi lain, keinginan Nasution pada 17 Oktober 1952 sebelumnya pun akhirnya “terlaksana” pada 1959, di mana Soekarno melahirkan Dekrit 5 Juli 1959, di mana parlemen dibubarkan, menyusul dijalankannya sistem Demokrasi Terpimpin.
(Randy Wirayudha)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.