Pada 2012, pengadilan membubarkan parlemen yang didominasi Partai Ikhwanul Muslimin pimpinan mantan Presiden Mohamed Morsi dan kini dinyatakan terlarang.
Presiden Sissi, mantan panglima angkatan darat Mesir, berkuasa tahun lalu seusai kudeta yang menggulingkan Morsi.
Parlemen yang baru itu akan menjadi yang pertama setelah pengesahan konstitusi baru pada tahun lalu. Konstitusi tersebut memberi kewenangan bagi parlemen untuk memakzulkan presiden atau menyatakan pemilu dini.
(Hendra Mujiraharja)