ISLAMABAD — Dalam empat tahun terakhir ini pengadilan militer di Pakistan telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 310 orang yang dihukum karena terlibat aksi terorisme. Sebanyak 56 di antaranya telah dieksekusi.
Ada 15 hukuman mati yang disetujui oleh kepala militer pada Minggu 16 Desember 2018. Demikian pengumuman yang disampaikan seorang pejabat setempat.
Pihak tentara merilis rincian itu ketika Pakistan mengenang pembantaian lebih dari 150 orang, sebagian besar anak-anak, pada Desember 2014, di sebuah sekolah umum yang dikelola militer di Kota Peshawar.
Serangan militan telah menimbulkan kemarahan warga Pakistan dan memicu parlemen ketika itu mengizinkan militer mengadili warga sipil yang terkait kelompok-kelompok teroris atau organisasi yang mendorong aksi kekerasan atas nama agama.
Sejak saat itu pengadilan militer telah menerima 717 kasus "mereka yang dituduh sebagai teroris" dari pengadilan sipil dan menyidangkan 546 kasus.