JAKARTA- Pengamat mendesak Surya Paloh agar berhenti beretorika. Lama kelamaan masyarakat menduga Surya Paloh ikut terlibat dalam kasus itu. Korupsi itu bersifat sistematis dan Rio Capella tak mungkin bertindak sendiri.
“Jika Surya Paloh terkesan membela dengan berbagai retorika, atau memberikan advokasi atas nama partai kepada Capella, maka bukan tidak mungkin posisi Surya Paloh juga terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang dilakukan Sekjennya. Ingat, sangkaan keterlibatan Capella dalam kaitan dengan kasus PLT Gubernur Sumatera Utara ( Sumut) adalah dalam kapasitas sebagai lembaga. Tidak mungkin dia bertindak sebagai pribadi,” kata Direktur Eksekutif Media Literacy Circle, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Iswandi Syahputra Senin (19/10/2015).
Iswandi mengingatkan, publik tentu masih ingat kasus Nazarudin dari Partai Demokrat, yang ketika dia menjadi tersangka, banyak tokoh partai tersebut yang ikut jadi tersangka dan dipenjara. Sifat kasus korupsi adalah terencana, sistematis dan bersama-sama. “Nyaris tak mungkin dia bertindak sendiri. Kasus ini berpeluang besar menyeret Surya Paloh ,” kata Iswandi.
Iswandi mengaku kecewa karena Partai Nasdem di bawah Surya Paloh yang mengusung jargon restorasi dengan penuh semangat, ternyata hanya berhenti pada tataran retorika. Meski hak-hak tersangka perlu kita hargai, namun dengan ditersangkakan oleh KPK, berarti persepsi publik sudah bergeser jauh dari jargon tersebut.
Bahkan, kata dia, bukan tidak mungkin Nasdem mengalami degradasi kepercayaan serius apabila kasus yang menimpa Capella akan menarik elit Nasdem yang lain, termasuk Surya Paloh. “Efek yang ditimbulkan kasus ini adalah rakyat mulai tak percaya retorika politik dan memandang partai secara negatif. Ini menyulitkan partai untuk mensosialisasikan visi-misinya,” kata Iswandi.
Sedangkan pengamat hukum tata negara Universitas Udayana Bali, Dr I Nyoman Sentanu, SH, Mhum, lebih melihat kasus itu dari perspektif hukum. Kata dia, penegakkan hukum harus dibersihkan dari anasir politik sehingga tidak menimbulkan preseden buruk terhadap komitmen Indonesia sebagai negara hukum. Alumni UGM Yogya ini menangkap adanya upaya defensif dari tokoh partai yang dekat dengan Nasdem untuk melakukan perlawanan.
“Coba anda ikuti perkembangan terakhir. Ada partai besar yang mencoba menentang KPK secara terang-terangan maupun samar atas kasus hukum yang menimpa petinggi partai Nasdem. Saya bukan orang politik, tapi saya membaca ada fenomena seperti itu,” kata Sentanu.
Bagi Sentanu, jangankan Sekjen atau Ketua. Pembina Parpol sekalipun, jika terlibat kasus hukum mestinya tidak ada yang menghalang-halangi. “Politik hukum kita mestinya sejalan dengan prinsip Negara Hukum yang kita anut,” tegasnya.
(Muhammad Saifullah )