Anwar juga menjelaskan, penegakkan hukum perlindungan satwa diperlukan demi kelangsungan satwa-satwa liar di Indonesia. Jika tidak, semua hewan lindung akan punah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar penegakkan hukum perlindungan satwa dapat berjalan. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat terkait sejumlah satwa yang dilindungi. Kondisi ini akan menjadikan masyarakat tidak sembarangan melakukan perburuan.
Kedua, meningkatkan pengetahuan aparat hukum terhadap perlindungan satwa. "Di Indonesia, jumlah kasus satwa liar tidak berimbang dengan jumlah aparat yang menangani. Sehingga setiap ada kasus kurang maksimal," katanya.
Sebelumnya, dalam keterangan foto yang ia unggah ke media sosial, Ida mengatakan kucing itu adalah hasil buruan. “Hasil berburu hari ini. Nyam…nyam...," tulisnya.
(Abu Sahma Pane)