Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Advokat KAI Jabar Diambil Sumpah

Tri Ispranoto , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2015 |19:15 WIB
Advokat KAI Jabar Diambil Sumpah
Foto: Okezone
A
A
A

Dengan kebijakan terbaru dari MA, kata Emmy, pihaknya memberikan kesempatan kepada pengurus advokat untuk mengajukan penyumpahan sepanjang sudah memenuhi syarat yang seperti yang ditentukan undang-undang, maka tidak ada lagi diskriminasi di antara para advokat.

“Dengan demikian tidak ada lagi sikap diskriminasi dalam beracara antar sesama advokat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Harian KAI Jabar Lukman Chakim mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi para calon advokat sesuai yang ditetapkan dalam Undang- Undang advokat maupun perintah dalam SKMA 73.

“KAI pimpinan Indra Sahnun Lubis merupakan organisasi advokat yang berhak mengusulkan penyumpahan advokat karena telah melaksanakan pasal 2 dan 3 UU Advokat, kita sudah melakukan rekuitmen mulai melasanakan ujian, pendidikan, proses magang dan melakukan pengangkatan advokat,”pungkasnya. (fmi)

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement