Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Edaran Kapolri Jangan Pasung Pendapat Masyarakat

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Senin, 02 November 2015 |12:04 WIB
Surat Edaran Kapolri Jangan Pasung Pendapat Masyarakat
Jazuli Juwaini (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Jazuli Juwaini menyatakan mendukung surat edaran tersebut. Tetapi, kata dia jangan sampai masyarakat tersandera dengan adanya surat edaran itu lantaran kebebasan berpendapat sudah dibatasi.

"Semangat untuk meredam api kebencian dalam kehidupan masyarakat dan berbangsa adalah bagus. Tapi jangan sampai mematikan hak rakyat dalam berpendapat, dan juga jangan sampai memasung hak demokrasi rakyat," ujar Jazuli saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2015).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, surat edaran tersebut juga harus dicermati ulang jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membungkam suara rakyat.

"Terutama dalam memberilan masukan yang positif dan konstruktif untuk melakukan perbaikan," katanya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR akan membaca dan mengkaji terlebih dahulu secara lengkap surat edaranya itu. Terlebih dikatakannya, bisa saja Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Badrodin Haiti.

"Karena kalau ada hal-hal yang dipandang bisa membungkam kebebasan rakyat, meski dalam waktu yang sama masyarakat juga harus mengedepankan etika dalam menyampaikan aspirasinya," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement