Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi UPS

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 04 November 2015 |16:33 WIB
  Bareskrim Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi UPS
foto: Illutrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-Perubahan 2014.

"Kita sudah periksa enam saksi dari anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2009-2014. Inisialnya S, MG, RS, FS, DR, dan EL," kata Kepala Bidang Analisis dan Evaluasi (Anev) Kombes Pol Hadi Ramdani, Rabu (4/11/2015).

Menurut Hadi, pemeriksaan enam saksi ini merupakan tahap penyelidikan baru dan pengembangan dari dua tersangka Alex Usman dan Zainal Soleman. Khusus untuk tersangka Zainal Soleman, kasusnya sudah berada di tahap I.

"Status Zainal Soleman kita limpahkan ke kejaksaan untuk tahap I. Sekarang akan menunggu berkas P19 dari kejaksaan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement