JAKARTA – Maqdir Ismail, kuasa hukum mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, mengatakan, pihaknya telah siap untuk menghadapi sidang perdana untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
“Kita siap menghadapi sidang hari ini dan seterusnya,” kata Maqdir kepada Okezone, Senin (9/11/2015).
Sidang Rio Capella ini, rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dia akan duduk di kursi terdakwa dengan dugaan penerimaan uang Rp200 juta dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Sedangkan majelis hakim yang mengadili perkara anak buah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh itu dipimpin oleh Hakim Artha Theresia Silalahi. Sementara itu, anggota majelis terdiri dari Hakim Sinung Hermawan, Hakim lbnu Basuki Widodo, Hakim Joko Subagyo serta Hakim Sigit.