Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nelayan Tuding Ahok Tak Berwenang soal Reklamasi Pulau G

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 12 November 2015 |14:17 WIB
Nelayan Tuding Ahok Tak Berwenang soal Reklamasi Pulau G
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Kesatuan Nelayan Indonesia (KNTI) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait izin proyek reklamasi di Pulau G, Teluk Jakarta, Jakarta Utara kembali digelar di PTUN Jakarta.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik yang disampaikan pihak KNTI atas jawaban tergugat.

Kuasa hukum KNTI, Marthin, mengatakan pada minggu lalu, Biro Hukum Pemprov DKI telah membacakan gugatan serta menuding KNTI tidak mempunyai kepentingan langsung terkait proyek Reklamasi Pulau G.

Namun Martin langsung membantah. Menurutnya KNTI adalah pihak yang mempunyai kepentingan langsung. Pasalnya para nelayan yang tergabung dari KNTI merupakan penduduk setempat.

"Dalam sidang ini kami menangkis jawaban pihak tergugat, kalau dikatakan masyarakat itu tak berkepentingan, itu salah. Karena masyarakat wilayah akan terkena dampak secara langsung, seperti tangkapan mereka mulai berkurang, mereka susah melaut, dan sama saja menutup mata pencaharian mereka," ungkap Marthin.

Selain itu, lanjutnya, wilayah Jakarta dalam pengaturan tata ruang merupakan wewenang pemerintah pusat, sehingga Ahok di bawah naungan Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan tata ruang.

"Terkait kewenangan, DKI itu adalah wilayah strategis nasional, dan semestinya kewenangan untuk mengatur kawasan strategi nasional itu adalah wewenang pemerintah pusat," tutupnya.

Persidangan kali ini hanya berjalan selama lebih dari 30 menit. Dipenghujung sidang, Ketua Majelis Hakim, Ujang Abdullah mengabulkan salah satu pengembang untuk menjadi saksi intervensi, dan persidangan pun akan dilanjutkan pada Kamis 19 November 2015.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement