Sebelumnya, Sudirman Said menyebut ada oknum yang menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengeruk keuntungan pribadi. Nama orang nomor satu dan nomor dua terpenting di negeri ini itu dimanfaatkan meminta saham PT Freeport Indonesia.
Orang yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden itu menjadi jembatan perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia. Sesuai kontrak, izin perusahaan asal negeri Paman Sam itu akan berakhir pada tahun 2021.
Freeport saat ini diwajibkan melepas 10,64 persen sahamnya sebagai implementasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.