JAKARTA - Hasil yang ditunggu publik tentang nasib calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) rupanya belum bisa dipenuhi Komisi III DPR. Pembahasan yang alot membuat rapat pleno tertutup malam ini tak membuahkan hasil alias ditunda.
Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengatakan, sepuluh fraksi akhirnya setuju untuk menunda pengambilan keputusan hingga pekan depan atau Senin 1 Desember 2015.
"Kami menyepakati menunda pengambilan keputusan, apakah Capim KPK kita lanjutkan atau kita kembalikan. Sampai minggu depan, antara hari Senin," kata Aziz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Politikus Partai Golkar itu berkilah jika nasib Capim KPK sengaja "digantung" dengan jadwal yang molor. Menurutnya, hal itu dilakukan demi mendukung kinerja pimpinan lembaga antirasuah itu ke depannya.
Meski tak mau menjelaskan secara detil, alasan penundaan putusan menurutnya karena masih ada silang pendapat tentang tidak adanya unsur kejaksaan dari delapan nama Capim KPK.
"Komisi III sudah menyerahkan ke fraksi masing-masing untuk melakukan pendalaman, kewenangan fraksi," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.